ASEZ Tim Kerja Bakti Mahasiswa Universitas Mengadakan Kampanye Promosi Hari Hak Asasi Manusia

“Hak asasi manusia terikat pada setiap orang!”

6/12/2018 6,833 views

10 Desember adalah Hari Hak Asasi Manusia yang telah didirikan oleh PBB. Tanggal tersebut telah dipilih untuk menghormati pengangkatan Majelis Umum PBB dan proklamasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1948. Negara-negara anggota PBB merayakan hari tersebut dan berusaha keras untuk meningkatkan hak asasi manusia.

Pada peringatan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang ke-70, ASEZ yang merupakan Tim Kerja Bakti Mahasiswa Universitas dari Gereja Tuhan Asosiasi Misi Dunia, telah mengadakan kampanye promosi Hari Hak Asasi Manusia di 146 kampus dari 14 negara seperti Korea, Amerika Serikat, Republik Afrika Selatan, dan Ukraina dari tanggal 6 sampai 13 Desember. Kegiatan tersebut diadakan untuk meningkatkan kesadaran terhadap hak asasi manusia supaya setiap orang dapat dijamin dasar dari hak asasinya seperti martabat, kebebasan, dan keadilan, serta untuk menyadari cinta kasih yang diberikan kepada manusia yang telah diteladankan oleh Kristus.

Anggota ASEZ mempersiapkan stan dan spanduk promosi untuk kampus mereka, dan mempertegaskan poin utama mengenai Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan konsep serta pentingnya HAM bagi warga negara, mahasiswa universitas, anggota fakultas, serta personil sekolah. Mereka menjelaskan secara terperinci tentang prinsip dasar hak asasi manusia, pelaksanaan hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, dan tugas yang kita lakukan untuk menikmati semua hak ini. “Sangatlah berarti untuk mempelajari bahwa hak asasi manusia yang saya nikmati hari ini sebenarnya diperoleh setelah banyak usaha yang dikeluarkan,” kata Lee Ji-eun dari Universitas Dong-a setelah mendengarkan presentasi tersebut.

Hal tersebut juga diterima baik oleh perguruan-perguruan tinggi. “Aku akan berusaha untuk menjamin hak asasi manusia bagi para mahasiswa, profesor, dan staf,” kata Grygority Torbin, Wakil Kepala dari National Pedagogical Dragomanov University di Kiev, Ukraina. Dia menghargai kampanye ASEZ yang diadakan di kampus dan memberikan dukungan kepada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. “Banyak orang masih mengalami penderitaan terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Kegiatan ini akan membawa perubahan yang positif bagi dunia jika para mahasiswa meningkatkan kesadaran mengenai hak asasi manusia di berbagai tempat,” kata Profesor Rachel Lynn Stotts dari Pusat Bahasa Internasional Universitas Gachon sambil memuji ASEZ.

Usaha ASEZ untuk mempromosikan hak asasi tidak hanya dilakukan dengan mengadakan kampanye. Hal tersebut juga dilaksanakan dengan berbagai macam aktivitas seperti seminar, forum, dan pelayanan sukarela untuk melaksanakan SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) yang telah dipersiapkan oleh PBB untuk memastikan agar “tidak meninggalkan siapa pun (Leave No One Behind).” Pada tanggal 16 November, lebih dari 100 anggota ASEZ berpartisipasi dalam acara Hari Toleransi Internasional yang diadakan oleh Kantor Pusat PBB, dan terdorong untuk menciptakan dunia tanpa adanya diskriminasi terhadap hak asasi manusia, kesejahteraan dan lingkungan. Baru-baru ini, ASEZ telah mengadakan sebuah proyek global bernama Reduce Crime Together (Mengurangi Kejahatan Bersama) untuk keamanan dan kebahagiaan dunia. Sebagai bagian dari upayanya, proyek tersebut memiliki kampanye seperti pembersihan lingkungan melalui gerakan “Jalan Ibu” dan kampanye-kampanye ketertiban umum, serta mendirikan kemitraan global yang bertujuan membangun sistem pencegahan kejahatan.

Sudah tujuh puluh tahun berlalu sejak proklamasi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia—namun, masyarakat global masih menderita dari diskriminasi, konflik, dan perselisihan. ASEZ akan terus bekerja untuk perlindungan terhadap hak asasi manusia dan kesejahteraan pada tahun 2019 dengan Kasih Ibu.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
Deklarasi universal hak asasi manusia telah diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB Ke-3 di Paris pada tanggal 10 Desember tahun 1948. Oleh karena hak asasi manusia telah dilanggar berat selama perang dunia ke-2, persetujuan umum dalam komunitas dunia adalah yang mereka butuhkan untuk melindungi dasar hak asasi manusia. Setelah mengadakan 187 pertemuan resmi dan lebih dari 1.400 diskusi, negara-negara anggota akhirnya menyetujui dokumen tersebut.
Deklarasi tersebut terdiri dari 30 pasal. Diterjemahkan dalam lebih dari 250 bahasa, dan telah disajikan sebagai sebuah standar perjanjian internasional. Hal tersebut mempunyai pengaruh yang besar terhadap pendirian organisasi yang berhubungan dengan hak asasi manusia dan hukum.